Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar Lakukan Pendataan Benda Milik Alm. Drs. H. Andi Salipolo Palalloi


Alm. Drs. H. Andi Salipolo Palalloi, Bupati Sidrap periode 1993-1998, dikenal sebagai sosok yang sangat menghargai warisan budaya dan sejarah daerahnya. Salah satu bukti nyata kecintaannya terhadap budaya adalah koleksi benda-benda tradisional yang dimilikinya, yang kini diwariskan kepada anaknya, Andi Molwy Salipolo, SE. Pendataan benda-benda ini menjadi penting untuk melestarikan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya (Makassar, 15/7/2024). 

 

Benda-benda yang didata antara lain badik, tombak, keris, dan parang. Badik dan keris merupakan senjata tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan diri tetapi juga memiliki nilai simbolis yang tinggi dalam budaya Bugis-Makassar. Sementara itu, tombak dan parang sering digunakan dalam berbagai upacara adat dan pertempuran, mencerminkan kekuatan dan keberanian masyarakat setempat.

 

Andi Molwy Salipolo, SE, sebagai pewaris benda-benda tersebut membersamai Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar dalam melakukan pendataan dikediamannya. Hal ini kemudian dianggap penting agar setiap benda miliknya dapat dikenali asal-usulnya, sejarah penggunaannya, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan pendataan yang baik, diharapkan generasi mendatang dapat memahami dan menghargai warisan budaya yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya.

 

Pendataan benda-benda milik Alm. Drs. H. Andi Salipolo Palalloi juga menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian budaya. Benda-benda tersebut bukan hanya sekadar peninggalan fisik, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Sidrap. Melalui pendataan yang teliti dan penyimpanan yang baik, warisan ini diharapkan dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya.

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar