Dinas Kebudayaan Makassar Berupaya Lestarikan Situs Beruanging Toa


Dinas Kebudayaan Kota Makassar, dalam hal ini Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta, 29/8/2024. Pertemuan ini difokuskan pada upaya penyelamatan dan pelestarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) megalitik di Situs Beruanging Toa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Temuan ODCB di Situs Beruanging Toa meliputi sejumlah artefak berharga seperti batu berlubang, lumpang, dakon, batu bergores, batu temu gelang, dan sumur. Penemuan awal situs ini dilakukan oleh mahasiswa arkeologi Universitas Hasanuddin (UNHAS), yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, khususnya Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya. 

 

Melalui Diskusi dengan kementerian kemudian diharapkan menghasilkan strategi yang efektif untuk melindungi dan melestarikan temuan-temuan tersebut, mengingat nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hj. Haryanti Ramli,menekankan terkait pentingnya koordinasi ini dilakukan.

 

“Temuan megalitik di Situs Beruanging Toa merupakan bagian penting dari sejarah kita. Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memastikan bahwa proses pelestarian dan penetapan situs ini sebagai cagar budaya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hj. Haryanti. Dia juga menyinggung ketersediaan sumber referensi salah satunya dari hasil penelitian Andi Nurfadillah, seorang mahasiswa arkeologi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang turut memperkaya pemahaman tentang temuan-temuan ini.


Kontribusinya melalui penelitian yang dilakukan sangat berarti bagi upaya pelestarian yang sedang di jalankan. Disisi lain, tidak hanya membahas ODCB di Situs Beruanging Toa, pertemuan ini juga mencakup persiapan penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai historis besar bagi bangsa. Vera Imelda, perwakilan dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, menyambut baik kunjungan kali ini.

“Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam perlindungan cagar budaya. Salah satu tantangan utama adalah status kepemilikan lahan, yang seringkali menjadi hambatan dalam proses pendaftaran cagar budaya. Langkah persuasif dan pendekatan yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga warisan budaya kita,” jelas Vera.

Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya di Kota Makassar, khususnya terkait ODCB megalitik di Situs Beruanging Toa dan penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai Cagar Budaya Nasional, dapat semakin diperkuat.

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar