Tim Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar bersama dengan Pokja Penyelamatan & Pengamanan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, melakukan peninjauan terhadap temuan Objek Diduga Cagar Budaya di Situs Beruanging Toa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar (Makassar, 12 September 2024).
Sejumlah temuan yang diamati meliputi batu berlubang, lumpang batu, dakon, batu bergores, batu temu gelang, dan sumur tua. Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi temuan odcb megalitik dan kegiatan ini juga mencakup identifikasi ancaman yang mungkin mengganggu keberlanjutan situs dan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi, dan Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli memberikan pandangannya. "Situs-situs megalitik seperti ini adalah bukti nyata dari keberadaan peradaban masa lalu yang kaya akan tradisi dan budaya. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan temuan ini tidak hilang begitu saja dan dapat dijadikan sebagai media edukasi bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Prof. Dr. Akin Duli, M.A memberikan tanggapannya "Untuk tindak lanjut, maka perlu dilakukan riset arkeologi dan tindakan penyelematan. Dari data sebaran budaya, tampak bahwa situs tersebut merupakan pemukiman pada masa lampau yang bercorak megalitis. Untuk mengetahui pola budaya dan dinamikanya, jenis dan bentuk tinggalan budayanya, kronologi, makna dan nilai yg dikandungnya, maka perlu kajian yang komprehensip. Untuk tindakan penyelamatan oleh pihak terkait, agar segera ditindaklanjuti".
Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mendokumentasikan dan menyelamatkan objek-objek cagar budaya di Kota Makassar, serta menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kekayaan sejarah dan tradisi yang ada di Sulawesi Selatan.