Sidang Penetapan Cagar Budaya


Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Makassar menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya peringkat Kabupaten/Kota (Jumat/16 desember 2022)

Sidang penetapan berlangsung di Ruang Audio Visual lantai 2 di museum Kota Makassar.

Tim Pendataan Bidang Pelestarian Cagar Budaya mengusulkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), sebanyak 3 objek yaitu rumah leluhur marga lie, rumah leluhur marga thoeng yang terletak di jalan sulawesi dan kantor PDAM yang terletak di jalan ratulangi untuk di tetapkan sebagai Bangunan dan Kompleks cagar budaya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Makassar, Dr. Muslimin A.R. Effendy, M.Hum "agar ketiga objek yang di sidangkan hari ini, agar segera di tetapkan sebagai bangunan dan Kompleks cagar budaya"

 

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar