Sidang penetapan bangunan cagar budaya tingkat kab/kota


Ibu A.Herfida Attas selaku Kadis Kebudayaan Kota Makassar membuka secara resmi sidang penetapan di dampingi kepala bidang pelestarian cagar budaya Ibu Haryanti Ramli.

Dalam sidang penetapan hari ini (Jumat, 14 oktober 2022) Tim Pendataan Bidang Pelestarian Cagar Budaya mengusulkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Gedung Kesenian atau Societeit de Harmonie untuk di tetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Kab/Kota. Yang mana dalam sidang penetapan sebelumnya Gedung Telkomsel yang berada di jalan balaikota dan Situs Keuskupan Agung (Gereja Katedral, SMP Frater, dan asrama Don Bosco)  telah di tetapkan sebagai cagar budaya Tingkat Kab/Kota.

Menurut buku Gedung Bersejarah di Kota Makassar, Societeit de Harmonie berdiri pada 1896 dan berfungsi sebagai tempat eksklusif orang-orang Belanda bersosialisasi.

Pasca Indonesia merdeka, Societeit de Harmonie silih berganti menjadi kantor instansi pemerintah.

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar