Sidang penetapan kompleks dan bangunan cagar budaya, Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (disbud) Kota Makassar bersama tim TACB (tim ahli cagar budaya).
Sidang penetapan berlangsung di Ruang Audio Visual. Dalam sidang penetapan, merekomendasikan Gedung Kantor TELKOM (Post en Telegraf) yang berada di jalan balaikota no 4 sebagai objek cagar budaya menjadi bangunan cagar budaya (Makassar,12/08/2022)
Kantor TELKOM (Post en Telegraf) yang terletak di jalan Balaikota , dulu bernama Gouverneurslaan. Bangunan yang bernama Post en Telegraaf Dienst Makassar.
Melalui SK penetapan Waikota. Tim Ahli Cagar Budaya Kota Makassar merekomendasikan agar menetapkan Gedung Kantor Telkom (Post en Telegraf) sebagai Bangunan Cagar Budaya yang berada di Kota Makassar