Penemuan Bunker Peninggalan Jepang di Makassar


Suatu penemuan menarik terjadi di Wiilayah Kantor Instalasi Stasiun Radio Pantai Makassar Kelurahan Tallo, Kec Tallo  Sebuah bunker peninggalan Jepang dari era Perang Dunia II secara mengejutkan terungkap di area tersebut (Makassar, 12/06/2024).

 

Penemuan ini memang mengejutkan karena lokasi yang saat ini, diduga sebagai bunker, sebelumnya telah dijadikan lahan tanam ubi oleh warga komp perhubungan laut. Lokasi yang diukur lebar 5.30 meter dan panjang 6.80 meter ini kemungkinan besar merupakan situs yang bersejarah atau sebuah bunker peninggalan perang dunia kedua.

 

Seiring dengan penemuan ini, akan dilakukan ekskavasi penyelamatan jika memang lokasi tersebut terbukti sebagai sebuah bunker. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa peninggalan sejarah tersebut dapat dipelajari dan dilestarikan dengan baik. Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, telah melakukan identifikasi awal dengan mengamati ciri-ciri fisik seperti bentuk dan bahan bangunan. Hasilnya menunjukkan bahwa ciri-ciri fisik yang ada sesuai dengan ciri-ciri fisik dari bunker-bunker Jepang yang ada disaat ini, seperti bunker amanagappa, bunker pulau lae-lae dan bunker pulau lakkang.

 

Hj.Haryanti Ramli selaku Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar budaya "Meskipun penemuan ini masih baru dan belum dipelajari secara menyeluruh, ini adalah salah satu penemuan bersejarah yang akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami sejarah kota Makassar.

 

Penemuan ini juga menegaskan pentingnya pelestarian warisan sejarah untuk memastikan bahwa cerita-cerita masa lalu tetap hidup dan dapat diperjuangkan oleh generasi mendatang. Semoga penemuan ini menjadi awal dari penelitian yang lebih mendalam dan mencerahkan cerita-cerita sejarah yang masih tersembunyi di dalam kota Makassar.

 

Dr Yadi Mulyadi MA Dosen Arkeologi dan peneliti di Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Arkeologi Sulawesi, Universitas Hasanuddin. 

Dalam kontek arkeologi, lokasi temuan ini dapat dikatagorikan sebagai situs arkeologi yang tentunya bernilai sejarah, sehingga perlu dilakukan upaya penyelamatan. Prosedur yang dapat dilakukan berupa ekskavasi penyelamatan untuk mengetahui keseluruhan bentuk dari struktur yang ditemukan. Kegiatan ekskavasi penyelamatan ini bisa dikerjasamakan dengan Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.

 

Langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar, dengan menurunkan tim pendaftaran cagar budaya sudah tepat. Hasil pendataan ini menjadi data penting untuk melengkapi dokumen pendaftaran ODCB, guna dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya, untuk memastikan apakah temuan tersebut memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Cagar budaya atau tidak. 

 

Penemuan ini menjadi momentum penting dalam jejak langkah Dinas Kebudayaan Kota Makassar dalam pelestarian cagar budaya, sekaligus menyambut peringatan Hari Purbakala ke 111 tahun pada 14 Juni 2024 nanti.

Authored by : Sri Erfiana Nur

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar