Pendataan Zonasi dilakukan Bidang Pelestarian Cagar budaya, Dinas Kebudayaan Kota Makassar


Pendataan dilakukan di wilayah kecamatan wajo yaitu di Klenteng Pao Ang Kong (Vihara Dharma Loka) yang berada di jalan Lombok dan Klenteng Kwan Kong yang diberada di jalan sulawesi. 

 

Selain Tim Pendataan dari Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Dalam Pendataan kali ini turun pula Dosen Arkeologi Unhas Ibu Yusriana S.S,M.A, Pemerhati Budaya, Andi Oddang S.S dan para Mahasiswa UNM Pendidikan Sejarah dan Mahasiswa Arkeologi UNHAS.

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar