Pendataan zonasi di wilayah kecamatan wajo, di rumah kediamaan Mayor Thoeng Liong Hoei yang terletak di Jl.Bacan.
Pendataan zonasi dilakukan oleh bidang pelestarian sejarah, tradisi, dan cagar budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, bersama dengan mahasiswa pendidikan sejarah UNM, dan arkelogi UNHAS.