Melestarikan Jejak Kolonial, Tim Pendaftaran Cagar Budaya Melakukan Pendataan


Pengaruh kolonial Belanda terhadap arsitektur bangunan di Hindia Belanda, yang kini dikenal sebagai Indonesia, tidak bisa dipungkiri sangat signifikan. Pengaruh ini tampak jelas dalam berbagai aspek, termasuk gaya arsitektur, teknik bangunan, serta penggunaan bangunan.

 

Belanda telah meninggalkan warisan infrastruktur dan bangunan yang kaya selama masa penjajahan. Mereka membangun banyak rumah, gereja, perkantoran, dan bangunan umum lainnya dengan tata kota dan arsitektur yang diadaptasi dari negeri asal mereka, lalu dipadukan dengan kondisi lingkungan, iklim, serta budaya setempat. Bangunan-bangunan warisan kolonial ini memiliki langgam arsitektur yang mengadopsi gaya neo-klasik, terinspirasi dari arsitektur Yunani dan Romawi. Arsitektur kolonial Belanda di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis utama: Arsitektur Indische Empire Style, Arsitektur Kolonial Transisi, dan Arsitektur Kolonial Modern (Sumber: Handinoto, 2008).

 

Salah satu bangunan kolonial yang masih ada dan berfungsi sebagai “living monument” adalah bangunan di Jl. Dr. Soetomo. Bangunan ini saat ini menjadi sekretariat organisasi mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus.

 

Tim pendaftaran cagar budaya dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar baru-baru ini melakukan pendataan terhadap bangunan ini. Bangunan kolonial tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, menjadikannya sumber informasi penting tentang sejarah Indonesia, khususnya di Kota Makassar.

 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar, Dawita Rama, menyampaikan, “Terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Bidang Cagar Budaya, yang telah datang ke tempat sekret kami untuk melihat langsung kondisi bangunan. Bangunan ini digadang-gadang termasuk dalam objek yang diduga cagar budaya.

 

“Harapan kami, semoga dengan adanya pendataan ini, bangunan tersebut dapat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang bernilai pembelajaran sejarah dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.” tambahnya

 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfida Attas, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bidang Cagar Budaya, khususnya kepada tim pendaftaran cagar budaya yang dipimpin oleh Hj. Haryanti Ramli. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari tim pendaftaran cagar budaya di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Haryanti Ramli. Upaya mereka dalam mendata dan melestarikan bangunan bersejarah di Kota Makassar tidak hanya penting untuk menjaga warisan budaya kita, tetapi juga memastikan bahwa sejarah kota ini tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Kerja mereka adalah fondasi bagi masa depan pelestarian budaya di kota kita,” ujarnya.

 

Andi Herfida Attas juga menambahkan bahwa kolaborasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh tim ini menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas pelestarian budaya. “Dengan semangat yang mereka tunjukkan, saya yakin kita akan mampu menjaga dan melestarikan lebih banyak lagi bangunan dan situs bersejarah yang ada di Makassar,” tambahnya.

 

Langkah Dinas Kebudayaan Kota Makassar dalam mendata dan memelihara bangunan kolonial ini diharapkan dapat memberikan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Dengan menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan ini, tidak hanya sejarah yang tetap hidup, tetapi juga identitas Kota Makassar sebagai bagian dari perjalanan panjang sejarah Indonesia. 

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar