Focus Group Discussion (FGD) tahap 2 dengan tema "Strategi dan Upaya Pelestarian Objek Cagar Budaya pada Kawasan Situs Peninggalan Kerajaan Tallo", berlangsung dengan sukses di Hotel Swiss-Belin Panakukang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga warisan budaya yang kaya di kawasan ini (Makassar, 29 April 2024).
FGD ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang memiliki peran kunci dalam pelestarian cagar budaya. Turut hadir Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, Tim Ahli serta Tim AD HOC Cagar Budaya Kota Makassar, beberapa tokoh masyarakat, serta narasumber terkemuka yang memiliki keahlian dalam bidang arkeologi dan sejarah.
Acara dimulai dengan pesembahan Tari Karannuang oleh sanggar seni sipakatau, binaan Dinas Kebudayaan Kota Makassar. Tarian ini, yang secara harfiah berarti "tari kebahagiaan", menampilkan keindahan gerakan tangan yang menggambarkan kelembutan dan kecantikan gadis-gadis Makassar. Tari Karannuang sering menjadi bagian dari upacara penyambutan untuk menghormati para tamu dan pejabat.
Dalam wawancara dengan salah satu narasumber, DR. Yadi Mulyadi, MA, ia menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya di kawasan situs Kerajaan Tallo sebagai bagian integral dari sejarah Kota Makassar. Beliau juga menyatakan harapan masyarakat agar cagar budaya ini dapat dilestarikan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri. Beliau menyoroti pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam penelitian lebih lanjut di situs-situs terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam pelestarian objek cagar budaya.
Sementara itu, Hj. Haryanti Ramli, SE, Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, menyampaikan kesetiakawanan dan antusiasme peserta dalam mendukung niat baik Dinas Kebudayaan Kota Makassar untuk melestarikan kawasan struktur Pa'banderangan di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo'. Ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat merespons dengan baik. Beliau juga tak henti-hentinya menyatakan harapan kepada pemerintah agar menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai terkhusus pada Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar yang dimaksud untuk mencegah kepunahan objek cagar budaya sebelum terlambat.
FGD tahap 2 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya pelestarian objek cagar budaya Kerajaan Tallo. Dengan sinergi semua pihak, harapannya adalah warisan budaya yang berharga ini dapat dilestarikan dengan baik, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah dan identitas budaya Kota Makassar.
Authored by : Sri Erfiana Nur