Dalam upaya melestarikan dan menggali potensi warisan budaya, Tim Pendata Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di lokasi lomba kelurahaan terpadu Kelurahan Manggala (30/05/2024).
Manggala adalah merupakan nama seorang Panrita (orang yang ditokohkan) karena kemampuan dan kharisma yang dimilikinya, yang dikenal sebagai Cambang Manggala. Apabila ada pertikaian masalah batas wilayah kerajaan, maka Cambang Manggala akan muncul di atas sebuah bukit atau moncong-moncong untuk menengahi,permasalahan tersebut. Oleh karena beliau sering muncul di bukit atau moncong-moncong, maka diberilah gelar sebagai Karaeng Mocong-moncong.
Saat ini masih terdapat bukit batu besar di kelurahaan manggala tepatnya di belakang kantor camat manggala.
Andi Pasamangi Wawo salah satu tokoh masyarakat di manggala. "Batu itu dikenal sebagai bukit kebo atau bukit batu kebo. Bukit batu kebo itu, di yakini ada hubungannya dengan cambang manggala, selain itu terdapat sumur tua yang menjadi sumber air bagi warga sekitar terutamanya disaat musim kemarau panjang, dulu pernah saat kemarau panjang dua tahun lalu, semua orang mengambil air dari sumur itu, karena sumur sumur lainnya sudah kering",ujarnya.
Kepala bidang pelestarian sejarah tradisi dan cagar budaya Hj.Haryanti Ramli "Tim pendataan objek Diduga Cagar Budaya melakukan pengukuran, pencatatan titik ordinat, dan pendokumentasian foto objek ke dua bukit batu kebo, Pendataan ODCB ini menjadi langkah penting dalam upaya melestarikan dan menggali potensi warisan budaya yang ada kelurahaan manggala kecamatan manggala".
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat ditemukan dan dikumpulkan data-data penting terkait peninggalan budaya sehingga tidak hilang dan rusak tergerus perkembangan zaman. Upaya pelestarian budaya sangat penting untuk mengenang sejarah dan menghargai warisan masa lalu, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi muda tentang warisan budaya yang ada.