Dinas Kebudayaan Kota Makassar melakukan studi komparasi terkait Perlindungan, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang berada di Kabupaten Tana Toraja, Jumat 1 September 2023.
Alasan Kabupaten Tana Toraja dijadikan sebagai lokasi studi komparasi, Toraja sejak dahulu dikenal luas oleh Masyarakat Internasional melalui Budaya, Pariwisata dan Sumber Daya Alamnya.
Terdapat 5 situs yang saat ini sudah di tetapkan berdasarkan keputusan Bupati Tana Toraja sebagai Cagar Budaya yaitu, Tongkonan Papa Batu Tumakke, Liang Sang Duni, Liang Suaya, Sillanan, dan Tampang Allo
“Saya ucapkan terima kasih kepada Disbud Kota Makassar yang telah memilih Dinas Kebudayaan Kab. Tana Toraja sebagai tempat studi komparasi”, ucap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, Henok, SE, MM.
Sementara itu Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, tradisi dan Cagar Budaya Disbud Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, SE berharap studi komparasi ini bisa menambah wawasan terkait Perlindungan, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang di Kab Tana Toraja.
“Dan semoga kedepannya, studi komparasi ini bisa diterapkan di Kota Makassar, terutama situs-situs Cagar Budaya Yang terdapat di Kota Makassar”, harapnya.
Setelah melakukan, studi komparasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja rombongan Dinas Kebudayaan Kota Makassar beserta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja dan TACB Tana Toraja melakukan kunjungan langsung ke salah satu situs yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Cagar Budaya tersebut adalah Tongkonan Papa Batu Tumakke memiliki gelar Tongkonan Pa’pa paelean atau Tongkonan Pekaindoran yang berperan sebagai Tongkonan Pesio’Aluk, artinya tempat keluarga dan masyarakat sekitar menanyakan perihal ritus-ritus adat, baik Rambu Tuka (suka cita) dan Rambu Solo (duka cita), dalam rangka menanam padi, serta kegiatan kegiatan lainnya sesuai wilayah kekuasaan tongkonan tersebut. Tongkonan papa batu Tummakke didirikan sekitar tahun 1670. (*)