Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Ibu Hj.Haryanti Ramli SE, berserta rombongan (staf) Audiens bersama Kepala RRI Makassar di ruang kerjanya terkait Penetapan Bangunan RRI Makassar yang saat ini berstatus ODCB (objek diduga cagar budaya), Makassar (2/11/2022)