Asrama Gowani Bakal Dijadikan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Makassar Tinjau Lokasi


Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan melakukan peninjauan secara langsung ke asrama gabungan organisasi wanita (Gowani) yang terletak di Jl Amanagappa No 2 Kelurahan Baru Kec Ujung Pandang, Selasa (21/06/2022). Peninjauan dilakukan untuk memastikan sejarah berdirinya bangunan asrama, untuk selanjutnya diverifikasi untuk dijadikan sebagai salah satu objek cagar budaya. Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya, Haryanti Ramli menyampaikan, pendataan ini dilakukan sebelum menetapkan sebuah objek sebagai cagar budaya. “Untuk menjadikan sebuah objek sebagai cagar budaya, harus memenuhi beberapa poin, seperti memiliki nilai sejarah,” ujarnya. Pendataan ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, mendukung program Wali Kota Makassar untuk memajukan dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Makassar.

Berdasarkan penjelasan dari pengelola asrama Williy Lewabessiy, asrama ini telah berdiri sejak tahun 1930an, dan diperuntukkan untuk putri-putri raja yang ada di Sulawesi Selatan, yang akan menuntut ilmu di kota Makassar. “Asrama ini telah berdiri sejak 1930 an lalu, dan hingga kini masih digunakan sebagaimana fungsinya, namun tidak lagi ada pembatasan pemanfaatan khusus bagi anak/keturunan bangsawan, namun diberikan kepada adik-adik pelajar putri yang menuntut ilmu (kuliah) di Kota Makassar,” jelasnya. Berharap dengan adanya pendataan yang nantinya dapat ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya, dapat menjadikan asrama ini sebagai salah satu ikon di kota Makassar, yang menunjukkan bahwa sejak jaman dahulu, Sulawesi Selatan telah membuka dan memberi ruang bagi para perempuan untuk menuntut ilmu.

 

 


 

Keyword: Bangunan, Cagar Budaya

Bagikan:

(c) 2022 Dinas Kebudayaan Kota Makassar