Wednesday, Dec 18, 2019
Apartemen Sarang Semut, yang juga dikenal sebagai Mirren Eus, merupakan sebuah cagar budaya yang menggambarkan keelokan arsitektur pada era kolonial Belanda di kawasan Ujung Pandang, Makassar. Terletak di Jl. Ince Nurdin, Desa Baru, apartemen ini memiliki alamat yang mencakup nomor 9, 11, 13, 15, 17, dan 19, membentuk sebuah kompleks yang mencakup lahan seluas 500 m². Dibangun sekitar tahun 1900-an oleh pengusaha Belanda, Sarang Semut dulunya menjadi tempat hunian para bujang yang merupakan pegawai pemerintah Belanda. Seiring berjalannya waktu, kepemilikan bangunan ini beralih dari pengusaha Belanda ke tangan Negara. Saat ini, apartemen ini dihuni oleh beberapa kepala keluarga, menjadi saksi bisu perjalanan sejarah yang menarik.
Bangunan ini memiliki denah berbentuk persegi panjang dengan dua lantai. Setiap lantai terbagi menjadi enam ruangan, yang strategis terletak di bagian ujung Timur bangunan. Lantai dua didukung oleh kolom-kolom beton sebagai tiang penyangga, sementara atap berbentuk limas dengan bahan genteng memberikan sentuhan estetika khas kolonial. Meskipun bangunan ini dulunya megah, saat ini Sarang Semut tampak kurang terawat dengan kondisi cat yang kusam. Namun, kekurangan perawatan tersebut memberikan daya tarik tersendiri, menciptakan aura nostalgia yang kental dan memperkuat nilai sejarahnya.
Terdapat beberapa perubahan pada beberapa ruangan bangunan yang dilakukan oleh masing-masing penghuni. Meski demikian, beberapa elemen asli bangunan masih dapat ditemui, seperti dormer window pada sisi atap yang berfungsi sebagai ventilasi sekaligus hiasan atap. Melibatkan bahan utama beton dan kayu, Sarang Semut menciptakan harmoni antara kekuatan struktural dan kehangatan alami kayu.