Wednesday, Dec 18, 2019
Rumah Dinas Pertamina UPPDN VII yang terletak di Ladjangiroe Weg/Jl. Sungai Tangka No. 35, Sawerigading, Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan sebuah peninggalan bersejarah yang memperkaya warisan budaya Kota Makassar. Dibangun pada tahun 1938 oleh Pemerintah Kolonial Belanda, bangunan ini awalnya berfungsi sebagai rumah dinas bagi para prajurit Belanda.
Bangunan ini memiliki denah dasar segi empat, yang terbagi menjadi dua bagian utama: unit utama dan unit pelayanan. Unit utama, yang terletak di bagian depan, memiliki bentuk setengah lingkaran yang unik. Di dalamnya, terdapat ruang tamu yang lapang, ruang tidur yang nyaman, dan ruang makan yang menyatu dengan ruang keluarga, menciptakan suasana yang hangat dan menyambut bagi penghuninya. Sementara itu, unit pelayanan terletak di sisi belakang bangunan, dilengkapi dengan kamar tidur pembantu, dapur lengkap dengan peralatan memasak, kamar mandi, garasi, dan kamar tidur tambahan.
Meskipun sudah berusia puluhan tahun, Rumah Dinas Pertamina UPPDN VII tetap terawat dengan baik. Dindingnya yang terbuat dari batu bata menampilkan kekokohan dan daya tahan bangunan ini. Warna putih yang dominan memberikan kesan kesederhanaan dan keanggunan pada bangunan tersebut.
Meskipun tidak terdapat informasi mengenai riwayat kepemilikan yang jelas, bangunan ini tetap menjadi bagian penting dari sejarah lokal. Sekarang, rumah tersebut difungsikan sebagai rumah dinas, mungkin untuk pejabat atau pegawai Pertamina yang bertugas di daerah tersebut.
Dengan keindahan arsitektur dan nilai sejarahnya, Rumah Dinas Pertamina UPPDN VII menjadi salah satu cagar budaya yang patut dilestarikan. Bangunan ini bukan hanya menjadi bagian dari sejarah kota, tetapi juga menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa dan perubahan yang terjadi dari masa ke masa.