Wednesday, Dec 18, 2019
Bangunan rumah Andi Pangerang Petta Rani Karaeng Bontonompo Arung Macege Matinro Ri Panaikang ini secara administrative berada di Jalan Kumala No 174 berada di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate
Bangunan merupakan bangunan kayu tradisional yang ditingkatkan dengan pelebaran disisi samping kiri bangunan dan penambahan tembok pada bagian bawah rumah.
Bangunan memiliki Panjang 12.56 meter dan lebar 8,20 meter. Terdapat pintu kayu ganda tipe panil kayu dengan lebar 59cm dalam satu rangkaian kusen selebar 130cm dengan tinggi pintu 219cm dan juga terdapat jendela di kanan dan kiri pintu dengan ukuran lebar 113 cm dan tinggi 170cm.pada sisi kanan bangunan terdapat pintu dengan lebar 110 cm dan tinggi 208 cm serta 3 jendela panil kaca masing-masing lebaranya 80 cm dan tinggi 102 cm.
Mengikuti konstruksi rumah kayu pada bagian interior disisi samping kiri bangunan menjadi hal yang menghubungkan dengan dapur dan fasilitas penunjang.
sedangkan bangunan rumah utama 3/4 bagiannnya menjadi dua kamar.sisinya kemungkinan dulu menjadi dapur yang kini penuh dengan lemari.
Rumah Alharhum Andi Pangerang Pettarani sebelumnya adalah rumah kayu yang beliau dapatkan dengan membeli dari pemilik rumah yang kebetulan merupakan seorang Tionghoa yang hendak pulang ke negerinya di Tiongkok. Rumah kemudian dipindahkan pada lahan milik beliau yang tak jauh dari Balla Lompoa Andi Mappanyuki raja Bone ke 32 dan 34 yang merupakan ayah kandung dari Andi Pangerang Pettarani.
Rumah ini menjadi saksi bagi sejarah pergerakan warga Makassar dan sekitarnya melawan Pemerintahah NICA dan tempat di tangkapnya Andi Bau Masepe saudara kandung Andi Pangerang Pettarani oleh tentara NICA.
Karena jasanya dalam pergerakan melawan Belanda, beliau pada Tahun 1950 ia diangkat mejadi Kepala Daerah Bone (Kepala Afdeling Tahun 1951-1955), suatu kedudukan yang dipegangnya sampai tahun 1955 ketika itu dirinya dijadikan Residen koordinator untuk Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 12 Juli 1956 ia diangkat menjadi Gubernur Sulawesi, jabatan yang dipangkunya sampai tanggal 20 April 1960. Setelah menjabat sebagai Gubernur rumah pribadinya beliau pakai menjadi tempat beristirahat dan tempat berkumpul bersama keluarga dihari-hari libur.